Jumat, Oktober 11

Begini Cara Dapat Keringanan Pembayran Cicilan Pinjaman KUR Karena Virus Corona

Keringanan cicilan pinjaman KUR karena pandemi virus corona di Indonesia seperti yang dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu akhirnya mendapatkan titik terang.

Memang, setelah pidato Presiden Joko Widodo, bank-bank maupun perusahaan-perusahaan leasing tidak langsung meresepon dengan menghilangkan cicilan pinjaman di bulan itu juga.

Maklumlah, bank-bank dan perusahaan-perusahaan leasing butuh untuk mengatur sistem mereka. Sistem komputerasi maupun sistem pembayaran yang tidak memberatkan nasabah, tetapi juga “menguntungkan” bagi perusahaan itu sendiri.

Nanyak.com sendiri merupakan salah satu nasabah KUR di Bank Mandiri. Bukan nasabah KUR BRI ya, meskipun berbeda bank, tetapi Nanyak yakin, untuk tata cara mendapatkan keringanan cicilan pinjaman KUR tidak akan berbeda jauh, karena sama-sama bank pemerintah kan?

Nah, bagaimana sih cara untuk mendapatkan keringanan cicilan pinjaman KUR?

Satu minggu yang lalu, Nanyak mendapatkan WA dari account executive bank Mandiri yang dulu pernah menawarkan kredit KUR ke Nanyak.com.

“Selamat siang Pak. Pak ini ada penagguhan angsuran sampai 6 bulan bapak ikut apa gak?,” begitu WA yang masuk dari AE KUR Mandiri.

Otak Nanyak pun berpikir cepat, dan akhirnya menjawab, “Ok, boleh mbak. Besok saya ke kantor Mandiri ya”

Tak kurang dari satu menit, mbak-mbak yang di sana pun menjawab, “Oke bsok d tunggu bsok max jam 11 ya pak”

Keesokan harinya, Nanyak pun meluncur ke Bank Mandiri sesuai dengan jam yang telah ditentukan tersebut.

Kantor Mandiri yang didatangi Nanyak bukanlah kantor cabang utama, melainkan kantor cabang yang digunakan khsusus untuk urusan Kredit.

Sesampai di tempat, ternyata tidak boleh langsung masuk, harus menunggu di luar, alasannya karena kebijakan social distancing dan untuk mengurangi kerumunan orang banyak dalam ruangan.

Menunggu kurang lebih 15 menitan di luar yang panas, Nanyak pun akhirnya mendapatkan giliran untuk masuk ke Bank Mandiri, dan menemui AE yang kermain sudah kirim WA.

Form Pengajuan Keringanan Angsuran Pinjaman KUR

Di dalam ruangan, mbak AE tersebut langsung menjelaskan mengenai program keringanan angsuran KUR tersebut, dan menyodorkan form penawaran keringanan angsuran pinjaman KUR yang harus ditandatangani.

Dalam penjelasannya, bank Mandiri memberikan keringanan pembayaran angsuran pinjaman KUR seperti berikut:

  1. Angsuran nasabah akan diberi keringanan mundur 6 bulan.
  2. Bunga angsuran yang mundur akan dibebankan di 6 bulan terakhir.

Agar gampang memahami, sebagai ilustrasi untuk mendapatkan keringanan angsuran pinjaman KUR karena COVID-19 sebagai berikut:

Anggap aja Nanyak mengajukan KUR sebesar Rp 40.000.000,- dengan angsuran misalkan Rp 1.300.000,- untuk masa pinjaman 3 tahun atau 36 bulan. Angsuran Nanyak sendiri baru memasuki bulan ke-6.

Dengan adanya program keringanan angsuran pinjaman KUR ini, maka Nanyak akan diberikan kelonggaran untuk tidak membayar angsuran kredit ke-7 sampai angsuran kredit ke-12.

Tetapi sebagai dampak dari kelonggaran pembayaran ini, masa pinjaman / tenor yang harusnya selesai dalam 36 bulan ikut mundur menjadi 42 bulan.
Dan, di angsuran kredit ke-37 sampai dengan angsuran kredit ke-42, nilai angsuran Nanyak akan naik menjadi Rp 1.300.000 ditambah bunga per bulan.

Misalkan bunga per bulannya Rp 200.000,- , maka di bulan ke-37 sampai ke-42, angsuran kredit Nanyak menjadi Rp 1.500.000,-.

Bukan hanya itu saja, jika menyetujui program keringanan angsuran kredit KUR untuk COVID-19 ini, nasabah juga masih dibebankan untuk membayar polis asuransi jiwa dan kebakaran.

Berapa besaran pembayaran asuransi jiwa dan kebakaran ini?
Sayangnya, Nanyak masih belum mendapatkan informasi mengenai nominal pembayaran asuransi jiwa dan kebakaran jika mengambil program keringanan pembayaran angsuran KUR untuk COVID-19 ini.

Pengajuan Keringanan Pembayaran Pinjaman KUR Boleh Ditolak

Merasa keberatan dengan program keringanan angsuran kredit KUR seperti ini?
Tenang saja, Anda dapat menolaknya kok.

Di tahap awal, bank hanya akan menawarkan program keringanan pembayaran angsuran KUR terdampak COVID-19 ini, AE yang ditemui biasanya akan mengarahkan kita untuk mengisi formnya terlebih dahulu, karena sifatnya hanya pengajuan yang bisa ditolak oleh bank ataupun Anda jika nilai real angsuran dan pembayaran asuransinya sudah ada.

Jika Anda tidak setuju sebelum ataupun sesudah mengisi form, pembayaran angsuran kredit KUR anda pun akan berjalan normal seperti biasanya, tanpa diundurkan enam bulan ke belakang.