Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji mengatakan jika saat ini Malang sedang darurat prostitusi online.
Hal ini tak lain karena dalam operasi pemantauan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang juga dipadu dengan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan tahun ini yang digelar pada hari Jumat (17/3/2022), petugas di lapangan berhasil menjaring 48 orang terkait prostitusi online dan perbuatan mesum.
“Dari hasil operasi Pekat yang menyasar peredaran minuman beralkohol (minol) tanpa ijin, gelandangan, pengemis, premanisme, prostitusi dan anak jalanan tersebut kami juga mendatangi dua lokasi penginapan atau pemondokan di jalan Kaliurang dan jalan Dewandaru,” ungkap Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, ST., M.Ling di ruang kerjanya seperti yang Nanyak lansir dari situs adadimalang.com.
Dari dua lokasi tersebut, petugas di lapangan berhasil mengamankan 18 pasangan yang diduga telah melakukan aktivitas prostitusi terselubung dengan menggunakan aplikasi online dan 6 pasangan yang diduga telah melakukan perbuatan mesum.
“Ada juga terduga prostitusi terselubung dengan menggunakan aplikasi online itu saat digrebek ternyata sendirian tapi ditemukan alat kontrasepsi berupa kondom yang baru dipergunakan dan kondom yang msih baru dalam jumlah banyak,” jelas Rahmat.
“Semua pasangan dan terduga pelaku prostitusi terselubung ini kami amankan ke kantor Satpol PP Kota Malang,” ujar pria berkacamata ini,” lanjut pria yang tampil berkacamata ini.
Yang mencemaskan, pelaku prostitusi online ini masih berusia sangat muda yakni berusia 18 hingga 23 tahun.
Dalam operasi Pekat ini juga berhasil didapatkan informasi jika ada pelaku yang bisa melayani 10 kali dalam satu hari meskipun pelaku ini mengaku baru melakukan kegiatan prostitusi online ini dalam tiga bulan terakhir ini.
“Salah satu terduga prostitusi terselubung yang berhasil kami amankan semalam mengaku melakukan hingga 10 kali dalam waktu 1 hari dan baru melakukan profesi tersebut selama 3 bulan,” terang Rahmat.
Rate atau harga pelaku prostitusi online ini beragam yakni mulai Rp 500.000,- sampai dengan Rp 800.000,-.
“Ada juga yang mengaku sudah 8 bulan melakukan hal tersebut dan menerima pelanggan hingga 5 orang dalam waktu satu hari dengan rate harga Rp.500 hingga Rp.800 ribu,” lanjutnya.
Yang lebih membuat miris adalah pelaku perbuatan mesum yang berhasil diamankan oleh petugas Satpol PP bersama Satgas Covid-19 dan juga TNI Polri ini ada juga yang berasal dari kalangan mahasiswa.
Maka tak heran jika Walikota Malang, Drs H.Sutiaji mengatakan jika kondisi ini telah membuat kota Malang menjadi kota darurat prostitusi online.
“Ini sudah darurat sehingga saya meminta kepada para Lurah dan Camat untuk menginstal aplikasi online yang banyak disalahgunakan untuk menawarkan jasa prostitusi sebagai langkah pemantauan di wilayah masing-masing,” kata Walikota Malang.
” Ini peringatan pagi semuanya, jangan main-main ya termasuk tempat yang dipergunakan,” ungkap Wali Kota Malang yang beberapa kali mengikuti operasi Pekat secara langsung,” tegas orang nomor 1 di Kota Malang ini.
Berita ini telah rilis di situs adadimalang.com dengan judul 48 Orang Diamankan Dengan Dugaan Prostitusi Terselubung Dengan Apliksi Online