
Saham ARB dan tiba-tiba saja teman-teman yang pegang saham tersebut terlihat panik dan gelisah… hmmm apa sih sebenarnya ARB itu?
Jika kalian baru saja masuk sebagai investor saham dengan pengetahuan yang pas-pasan atau mungkin juga kalian adalah orang yang berminat masuk ke pasar saham sebagai investor baru tentu harus mengenal istilah-istilah yang ada di dunia saham, salah satunya adalah ARB.
Selain ARB ada satu istilah pasangannya yang bernama ARA.
Tetapi supaya kalian tidak bingung dan nanyak pun tidak bingung dalam menjelaskannya, yuk kita mulai dari mengenal saham ARB terlebih dahulu.
Pedoman terbaru perdagangan yang terbit pada 4 Desember 2020 dan mulai berlaku pada 7 Desember 2020 cukup jelas memaparkan soal ARA dan ARB.
ARB adalah kependekan dari Auto Reject Bawah. Nah kalau sudah tahu kepanjangan dari ARB, tentu kalian dengan sendirinya sudah bisa menebak kepanjangan dari ARA kan?
Yup betul, ARA adalah Auto Reject Atas.
Lalu apa maksudnya ARB atau Auto Reject Bawah tersebut?
Dalam perdagangan saham di BEI atau Bursa Efek Indonesia ada mesin yang disebut Jakarta Automated Trading System Next Generation (JATS NEXT-G) yang bertugas untuk melayani perdagangan saham dan surat berharga lain di BEI.
Order jual dan order beli dalam perdagangan BEI akan dimasukkan ke dalam JATS NEXT-G ini, dan jika harga penawaran jual maupun beli masih dalam batas rentang harga tertentu yang masih dianggap wajar maka perdagangan akan aman.
Namun dalam kondisi penawaran atau pembelian lebih besar dari rentang harga yang sudah ditentukan serta harga penawarannya melebihi atau kurang dari harga yang sudah ditetapkan maka secara otomatis akan ditolak oleh JATS NEXT-G dan secara otomatis akan terjadi auto rejection atau penolakan secara otomatis.
Jadi jika order buy (beli) melebihi batas atas rentang atas tersebut, maka terjadi auto rejection atas alias ARA. Sebaliknya, apabila harga order sell (jual) melampaui batas bawah rentang yang sudah ditetapkan, akan terjadi auto rejection bawah (ARB).
Nah, gampang bukan?
BEI sendiri menetapkan rentang harga berbeda terhadap saham-saham di BEI berdasarkan fraksi dari harga masing-masing saham. Jadi jangan sampai dipukul rata lho ya…
Syarat Terjadinya ARA dan ARB
BEI melalui JATS NEXT-G nya akan melakukan ARA dan ARB jika kondisi harga saham yang ditawarkan memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Saham dengan rentang harga Rp 50 – Rp 200 per saham:
Auto rejection atas (ARA) ketika harga order buy lebih dari 35% (tiga puluh lima perseratus) di atas harga acuan
Auto rejection bawah (ARB) saat harga order sell kurang dari 7% (tujuh perseratus) di bawah acuan
- Rentang harga per saham Rp 200-Rp 5.000 per saham
Auto rejection atas (ARA) ketika harga order buy lebih dari 25% (dua puluh lima perseratus) di atas harga acuan
Auto rejection bawah (ARB) saat harga order sell kurang dari 7% (tujuh perseratus) di bawah acuan
- Rentang harga per saham di atas Rp 5.000 per saham
Auto rejection atas (ARA) ketika harga order buy lebih dari 20% (dua puluh lima perseratus) di atas harga acuan
Auto rejection bawah (ARB) saat harga order sell kurang dari 7% (tujuh perseratus) di bawah acuan
Yang Terjadi Saat Saham ARA atau ARB
Jika saham-saham mengalami ARA atau ARB maka BEI akan menghentikan perdagangan saham-saham yang mengalami ARA atau ARB.
Penghentian perdagangan saham yang mengalami ARA dan ARB ini tergantung dari kondisi pasar saham. Bisa jadi perdagangan saham-saham tersebut hanya akan dihentikan pada satu sesi perdagangan dalam satu hari atau bisa juga BEI menghentikan hingga market saham berakhir dan baru bisa dimulai lagi keesokan harinya.