Hari Film Nasional ditetapkan pada tanggal 30 Maret.
Tentu bukan tanpa alasan dan sejarah khusus jika hari film nasional ditetapkan pada tanggal 30 Maret ini.
Kenapa hari Film Nasional ditetapkan pada tanggal 30 Maret?
Hari Film Nasional yang ditetapkan tanggal 30 Maret adalah merupakan hari pertama syuting film Indonesia berjudul Darah dan Doa.
Film Darah dan Doa yang menjadi cikal bakal perfilman Indonesia ini diproduksi pada tahun 1950 oleh Usmar Ismail.
Usmar Ismail sendiri ditetapkan sebagai bapak perfilman Indonesia.
Film Darah dan Doa yang berdurasi 128 menit ini merupakan produksi pertama yang dibuat oleh orang dan perusahaan Indonesia. Film ini diproduksi oleh Pusat Film Nasional Indonesia (Perfini).
Film produksi pertama perusahaan Indonesia ini dibintangi oleh Del Juzar, Aedy Moward hingga Farida. Del Juzar berperan sebagai Kapten Sudarto, prajurit Siliwangi dan Aedy Moward sebagai Sersan Mula.
Sinposis film Darah dan Doa ini berfokus pada tokoh utamanya yaitu Kapten Sudarto yang merpakan seorang prajurit yang juga digambarkan sebagai manusia biasa yang juga bisa tergoda oleh wanita lain.
Kapten Sudarto yang juga merupakan seorang pejuang revolusi yang telah berisitri dalam perjalanannya menuju Jawa Barat dari Yogyakarta sempat tergoda dengan dua orang gadis.
Perusahaan Pusat Film Nasional Indonesia (Perfini) yang memproduksi film Darah dan Doa ini didirikan oleh Usmar Ismail dengan usaha patungan dengan bank nasional.
Sejarah Penetapan Hari Film Nasional 30 Maret
Melihat sejarah dan perjuangan yang cukup panjang dan berat dari perfilman Indonesia, pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan dan menetapkan jika Hari Film Nasional jatuh pada tanggal 30 Maret.
Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) tanggal 29 Maret 1999 Nomor 25 Tahun 1999 tentang Hari Film Nasional, Presiden B.J. Habibie menetapkan tanggal 30 Maret sebagai hari Film Nasional.