

Sementara itu Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu, SH., M.Hum., menegaskan kunjungan Bapaslon Sam HC-Ganis Rumpoko tersebut berdasarkan surat permohonan audiensi yang diajukan tim Bapaslon Sam HC-Ganis Rumpoko kepada Pj Wali Kota Malang yang didisposisi kepada Sekretris Daerah Kota Malang dan didisposisikan kembali kepada Bappeda Kota Malang.
“Dan sebelum menerima kunjungan Bapaslon Sam HC-Ganis Rumpoko hari ini, kami telah berkordinasi dengan pihak Bawaslu kota Malang karena kami kan harus netral. Karena Bawaslu sudah menyatakan tidak ada masalah dengan permintaan kunjungan untuk melakukan audiensi, maka hari ini kami terima untuk menyampaikan data RPJMD Kota Malang ini,” tegas Sri Rahayu. (A.Y)