
Malang (Nanyak.com) – Heri Cahyono (Sam HC) tak perlu menunggu waktu lama untuk mengakhir pencalonannya sebagai Walikota Malang dari jalur independen di Pilkada Kota Malang 2024.
Kini, Sam HC telah menerima rekomendasi dari PDI Perjuangan untuk berpasangan dengan Ganis Rumpoko.
Pemberian rekomendasi dari DPPP PDIP Kota Malang ini dibacakan langsung oleh Ketua DPC PDIP Kota Malang, I Made Riandiana Kartika di hadapan seluruh kader partai PDIP Kota Malang.
HC mendapat rekom sebagai bapaslon wali kota bersama Ganisa Pratiwi Rumpoko atau yang dikenal Ganis Rumpoko. Surat rekom B1 KWK itu ditandatangani Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Menurut HC, keputusan itu adalah sebuah proses dinamika politik yang terjadi.
“Kami butuh proses, sejatinya rekom kalau belum dikasih secara resmi itu belum sah. Lha wong tadi belum sampai ke saya. Makanya kami selesaikan itu (independen) dulu,” kata HC saat ditemui awak media, Rabu (28/08/2024) malam.
Sam HC sangat emengapresiasi rekomendasi yang telah diberikan kepadanya, dan Ia akan berusaha menjalankan visi misi apabila nantinya mendapat kepercayaan dari masyarakat Kota Malang.
“Saya apresiasi PDI Perjuangan bahwa ini sesuatu yang luar biasa bagi kami. Dikasih kesempatan berkoalisi di sini untuk wujudkan visi misi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan siap tegak lurus dengan apapun keputusan dari pimpinan pusat.
Made mengaku mengetahui rekom itu sudah turun pada Rabu siang tadi. Padahal rekom sudah ditandatangani pada 26 Agustus 2024 atau sehari sebelum masa pendaftaran.
“Kita semua meyakini pasangan pilihan DPP. Semua dihitung matang. Dengan rekom ini kami diberi kesempatan untuk daftar besok Kamis (29/8) ke KPU,” kata Made.
Pemilihan HC meski bukan kader internal PDIP dikatakan Made sangat diperhitungkan dengan matang. Berdasarkan rapat internal yang sudah lama dilakukan, nama Heri Cahyono selalu masuk radar. Bahkan HC kerap masuk dalam lima besar nama teratas dalam bursa internal.
“Terakhir ada 25 nama diajukan ke DPD dan DPP. Kami di DPC sifatnya menyajikan menu dan DPP pengambil keputusan. Di sana Sam HC selalu masuk 5 besar,” ungkapnya.
Sementara terkait Ganis Rumpoko, Made menjelaskan tidak ada masalah apapun. Kader internal menjadi pendamping Heri Cahyono bukan suatu masalah.
Namun yang pasti, Ganis akan menjalani pelantikan sebagai DPRD Kota Batu pada 30 Agustus nanti.
Ia menjelaskan, pelantikan Ganis harus dilakukan karena sudah ditetapkan KPU. Setelah pelantikan baru partai akan mengajukan PAW.
“Ganis sudah siap dengan segala pengorbanan itu. Dia harus dilantik di DPRD Kota Batu pada Agustus ini, kalau tidak itu kami tidak bisa di PAW. Setelah itu buat surat pengunduran diri dan fokus Pilkada,” tandasnya.