Nanyak.com – DPRD Kota Malang resmi dilantik pada tanggal 24 Oktober 2024.
DPRD Kota Malang menggelar pelantikan pimpinan baru. Politisi dari PDI Perjuangan, Amithya Ratnanggani Siraduhita, terpilih sebagai Ketua DPRD. Sementara itu, Trio Agus Purwono dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjabat sebagai Wakil Ketua II, bersanding dengan Abdurrachman dari PKB sebagai Wakil Ketua I dan Rimza dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua III.
Fokus pada Penyelesaian Pekerjaan Rumah DPRD
Usai dilantik, Trio Agus Purwono menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) yang ditinggalkan oleh DPRD sebelumnya. “Tugas pertama saya adalah menyelesaikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang hingga kini belum terbentuk. Kami akan memprioritaskan kesiapan AKD,” ungkapnya.
Trio Agus juga berencana untuk menyusun jadwal kegiatan penting, termasuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2025 yang merupakan bagian dari perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Komitmen untuk Meningkatkan Fungsi DPRD
Tanggung Jawab Sebagai Pimpinan
Sebagai salah satu pimpinan DPRD, Trio Agus berkomitmen untuk memperkuat eksistensi lembaga tersebut. “Kami akan membangun kerjasama yang baik. Situasi saat ini adalah masa transisi, jadi kami berharap proses demokrasi dapat berjalan lancar, dan pemilihan kepala daerah dapat menghasilkan pemimpin yang mampu berkolaborasi dengan DPRD,” tambahnya.
Trio Agus juga menekankan pentingnya pengoptimalan tiga fungsi DPRD, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. “Kami akan terus berupaya agar wakil rakyat dapat lebih produktif dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ujarnya.
Pekerjaan Rumah yang Belum Selesai
Trio Agus menyadari ada banyak pekerjaan rumah dari periode sebelumnya yang perlu ditangani. “Kami akan melanjutkan dan menyelesaikan berbagai perda yang tertunda, serta melakukan evaluasi pendapatan yang masih kurang optimal. Ini semua sejalan dengan persiapan APBD tahun 2025,” jelasnya.
Salah satu fokusnya adalah menyelesaikan masalah yang berkaitan langsung dengan masyarakat, termasuk nasib tiga pasar di Kota Malang. “Kami akan berusaha menyelesaikan isu-isu seperti banjir dan kemacetan yang kerap mengganggu warga. Kami juga berupaya untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik dengan menyediakan sekolah gratis bagi siswa di sekolah swasta,” tuturnya.
Dukungan dari PKS dan Masyarakat
Ucapan Terima Kasih dari DPD PKS
Ernanto Djoko Purnomo, Ketua DPD PKS Kota Malang, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan hingga PKS berhasil meraih lebih dari 60 ribu suara, sehingga memperoleh tujuh kursi di DPRD Kota Malang. “Kami berharap Trio Agus dapat menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan dilantiknya Trio Agus Purwono sebagai Wakil Ketua DPRD, harapannya adalah bahwa ia akan mampu mengawal kepentingan masyarakat Kota Malang dengan baik. Melihat tantangan dan pekerjaan rumah yang ada, tugasnya sebagai wakil rakyat menjadi semakin krusial dalam menciptakan solusi nyata bagi permasalahan yang ada.
Pertanyaan yang Sering Diajukan Terkait Tugas Wakil Ketua DPRD Kota Malang
Apa tugas utama Trio Agus sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Malang?
Tugas utama Trio Agus adalah menyelesaikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan merencanakan kegiatan DPRD, termasuk pembahasan APBD.
Apa saja masalah yang ingin diselesaikan oleh Trio Agus?
Trio Agus ingin fokus pada isu-isu masyarakat seperti masalah banjir, kemacetan, dan nasib pasar-pasar di Kota Malang.
Bagaimana harapan DPD PKS terhadap Trio Agus?
DPD PKS berharap Trio Agus dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Malang.