Rabu, Februari 12

Bikin Resah, Aplikasi Temu Yang Diblokir Di Indonesia Kini Juga Akan Diblokir Di Eropa

Nanyak.com – Aplikasi Temu ternyata tidak hanya membuat resah para pegiat bisnis UMKM yang ada di Indonesia, tetapi juga membuat resah para pegiat UMKM lokal di negara-negara Eropa.

Di Indonesia sendiri, aplikasi Temu sudah diblokir oleh Kominfo dan Google, namun di negara-negara Eropa, aplikasi Temu ini masih bisa diakses dan tumbuh semakin besar.

Aplikasi Temu yang baru diluncurkan di tahun 2023 lalu ini telah menjelma menjadi aplikasi yang tumbuh besar dengan memiliki 75 juta pengguna aktif.

Negara-negara Eropa yang terdiri dari Austria, Denmark, Prancis, Jerman Belanda dan Polandia saat ini mulai gelisah dengan konsep bisnis aplikasi Temu yang dinilai bisa merugikan UMKM lokal, serta adanya dugaan jika aplikasi Temu juga digunakan sebagai platform untuk menjual barang-barang ilegal.

Menurut laporan AFP pada hari Jumat (11/10/2024), saat ini Komisi Eropa telah menuntuk penjelasan kepada aplikasi Temu soal langkah konkrit untuk menghentikan peredaran produk-produk ilegal di platformnya .

Di bawah regulasi Digital Services Act (DSA) yang berlaku di Eropa, Temu juga diminta membeberkan data dan informasi terkait aksi untuk membatasi risiko terkait perlindungan konsumen hingga kesehatan mental dan fisik pengguna atau secara spesifik Temu diminta untuk menjelaskan terkait rekomendasi konten serta perlindungan data pribadi pengguna.

Komisi Eropa memberikan tenggat waktu hingga tanggal 21 Oktober mendatang kepada aplikasi Temu untuk bisa memberikan berbagai informasi yang telah diminta.

Langkah ini sendiri untuk memastikan jika aplikasi Temu tidak melanggar kebijakan dan regulasi yang telah berlaku di Eropa, jika terdapat pelanggaran aplikasi Temu akan bisa dikenakan sanksi berupa denda.