Jumat, Oktober 11

Cara Cek Subsidi Gaji BSU Di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Yuk segera cek namamu di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, apakah subsidi gaji bulan Oktober kalian cair atau tidak.

Memang tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan atau subsidi bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 2021 ini. Hanya orang-orang dengan syarat-syarat tertentu yang berhak mendapatkan BLT ini.

BLT subsidi gaji atau BSU adalah bantuan pemerintah yang diberikan langsung yang berupa subsidi gaji atau upah yang berguna untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh dalam penanganan dampak Covid-19.

Besarab BLT subsidi gaji yang diterima buruh atau pekerja sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, atau dengan kata lain setiap pekerja yang menerima BLT subsidi gaji akan menerima sebesar Rp 1.000.000 yang akan langsung masuk ke rekening mereka masing-masing.

Cara Cek BLT Subsidi Gaji

Karena tidak semua orang buruh atau pekerja yang bisa menerima BLT subsidi gaji ini, kalian harus melakukan pengecekan di situs Kemnaker, apakah nama kalian terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji ini atau tidak.

Sebelum melakukan pengecekan, siapkan dulu data-data pendukung yang dibutuhkan untuk melakukan pengecekan seperti NIK, nama lengkap dan tanggal lahir.

Setelah tiga data tersebut sudah disiapkan, maka kalian bisa ikuti cara cek BLT subsidi gaji di bulan Oktober 2021 ini.

  1. Masuk ke laman bpjsketenagakerjaan atau klik di sini.
    Jika link tidak bekerja, silahkan copy paste teks berikut bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Di halaman tersebut kalian akan melihat tiga form yang wajib diisi beserta isian tanda centang.

Isi semua data yang diminta sesuai form nya, kemudian klik kotak kosong di sebelah tulisan I’m not a robot dan kemudian klik tombol lanjutkan.

  1. Jika lolos, maka akan muncul keterangan “Anda lolos verifijasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).”

Jika gagal atau tidak terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji, maka akan tertulis keterangan jika kalian belum berhak mendapatkan subsidi gaji di bulan Oktober ini.

Cara Pencairan BSU

Bagi penerima Bantuan Subsidi Upah yang rekeningnya tidak termasuk Himbara, akan menerima BSU langsung ke rekening bank masing-masing.

Jika ternyata rekening yang ditransfer dana BSU ini bermasalah seperti rekening pasif, rekening tidak valid, rekening sudah tutup, atau rekening dibekukan, BSU akan tetap ditransfer ke rekening ini namun kemudian dana akan kembali ke pemerintah karena alasan-alasan tersebut.

Jadi sangat penting mengetahui nomor rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, apakah rekening masih aktif ataukah tidak agar dana BSU dapat cair ke rekening secara langsung tanpa bermasalah.

Untuk itu kalian wajib mengeceknya di laman bsu.kemnaker.go.id dan lihat di laman profile akun kalian.

Atau, kalian juga bisa menghubungi HRD tempat kantor kalian bekerja supaya dibantu pengecekannya.

Syarat Penerima BSU

Berikut ini syarat penerima BSU yang telah ditetapkan oleh pemerintah:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
  2. Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.
  3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
  4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4
  5. Diutamakan yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)