Sabtu, Desember 7

Cek!, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28

Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja untuk masyarakat luas.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 ini secara resmi telah dibuka pada hari Senin, 9 Mei 2022.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 ini diumumkan secara resmi melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Nah, agar proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 kalian ini lancar, cek syarat dan cara daftarnya di bawah ini.

Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28
Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28. (instagram/prakerja.go.id)

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 untuk kalian yang belum pernah mendaftar kartu prakerja.

1. Masuk ke situs prakerja.go.id
Untuk masuk ke situs prakerja.go.id ini, kalian bisa mengetikkan alamat prakerja.go.id di google atau di peramban internet, atau kalian bisa langsung klik tautan prakerja.go.id ini.

2. Siapkan KTP
Data KTP seperti NIK, nama, alamat dan lain-lain akan menjadi salah satu syarat pendaftaran kartu prakerja gelombang 28 ini.

3. Login ke situs prakerja.go.id

4. Isi Data Secara Lengkap

Isi nama lengkap, alamat email dan kata sandi pada form yang sesuai.

5. Cek email kalian
Cek email kalian untuk mengetahui pemberitahuan proses dan aktivasi pendaftaran kartu prakerja gelombang 28 ini.

6. Kembali ke laman prakerja.go.id

7. Email dan Password

Masukkan email dan kata sandi yang baru dibuat

8. Masukkan NIK KTP dan tanggal lahir pada form yang sesuai

9. Klik tombol “berikutnya”

10. Isi semua data

Isi semua data yang diperlukan agar proses pendaftaran kartu prakerja gelombang 28 kalian bisa berhasil

11. Masukkan kode OTP yang dikirimkan sistem melalui SMS.
Jadi, pastikan data nomor HP yang kalian masukkan di langkah sebelumnya masih aktif ya.

12. Ikuti tes motivasi

13. Kembali ke laman prakerja.go.id dan kemudian klik tulisan “Gabung ke Gelombang 28”

Cara Daftar Ulang Kartu Prakerja

Sementara itu untuk kalian yang sebelumnya pernah mendaftar Kartu Prakerja dapat melakukan daftar ulang Kartu Prakerja Gelombang 28 dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Login ke situs prakerja.go.id dengan mengisikan email dan kata sandi.

2. Masuk ke laman profil Prakerja dan perbarui data diri.

3. Klik “Gelombang 28”

Setiap peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28 akan mendapatkan manfaat kepesertaan sebesar Rp 3,55 juta yang akan diberikan sekali.

Insentif senilai Rp 3,55 juta tersebut merupakan akumulasi dari saldo Rp 1 juta untuk program pelatihan dan sisanya yang sebesar Rp 2,55 juta adalah dana intensif yang bisa dicaikan melalui e-wallet yang telah tersambung di akun Kartu Prakerja peserta.

Jika kalian tidak lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 kali ini, kemungkinan besar kalian akan mendapatkan manfaat Kartu Prakerja di sesi berikutnya.

Syarat-Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28

Berikut ini syarat-syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 yang harus dipenuhi:

1. WNI

2. Usia 18 tahun ke atas

3. Tidak menempuh pendidikan formal

4. Memiliki akun prakerja

5. Bukan anggota TNI, Polri, PNS, PPPK atau ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota DPR/DPRD dan Komisaris BUMN/BUMD

6. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos pemerintah seperti PKH, UMKM, BLT, BNPT, BSU, dan BPUM

7. Belum pernah mendapatkan manfaat dari program Kartu Prakerja Gelombang sebelumnya.

Selamat mencoba melaukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28, semoga sukses.

Kartu Prakerja Adalah

Kartu Prakerja adalah salah satu program yang diadakan pemerintah untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Melalui situs resminya, program kartu prakerja ini juga bisa diikuti oleh penyandang difabel.

Program Kartu Prakerja merupakan program ramah difabel. Difabel dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti Program Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja adalah salah satu program pemerintah untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat yang terkena PHK di perusahaan masing-masing ataupun pelaku UMKM yang terpuruk akibat adanya dampak pandemi covid-19 tiga tahun terakhir ini.