Heboh simpang siur berita OVO bangkrut sempat membuat para pemakai OVO kebingungan. Benarkah Ovo bangkrut? Dan bagaimana sisa saldo OVO yang ada di aplikasi? Apakah hilang?
Kepanikan itu terjadi setelah tersiar berita jika ijin PT. OVO Finance Indonesia (OFI) telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-110/D.05/2021 tertanggal 19 Oktober 2021.
Kabar pencabutan ijin usaha OVO Finance ini sontak dihubungkan dengan layanan dompet digital OVO.
Para pengguna OVO inipun panik dan banyak yang menduga jika uang yang ada di aplikasi OVO atau di dompet digital OVO akan hilang begitu saja.
Aplikasi OVO Aman
Simpang siur mengenai aplikasi OVO inipun akhirnya terjawab setelah ada penjelasan resmi dari pihak dompet digital OVO.
Seperti yang dilansir dari jpnn, Vice President Public Affairs OVO Sinta Setyaningsih mengungkapkan bahwa ijin OVO Finance Indonesia dan OVO Group (dompet digital) berbeda dan tidak ada hubungannya sama sekali.
Layanan OVO juga dipastikan tidak mengalami masalah dan akan berjalan seperti biasanya.
Perbedaan OVO Finance Indonesia Dengan Dompet Digital OVO
Ada perbedaan yang cukup mencolok antara OFI dengan dompet digital OVO.
Seperti yang dilansir dari Bisnis.com, Head of Public Relations OVO, Harumi Supit menjelaskan jika OFI (OVO Finance Indonesia) merupakan perusahaan multi finance yang tidak ada kaitan sama sekali dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional)
“Hanya saja, sejak awal pendiriannya OFI juga menggunakan nama “OVO”,” ungkap Head of Public Relations OVO.
PT OVO Finance Indonesia (OFI) adalah perusahaan mutifinance yang bergerak dalam bidang pembiayaan yang memiliki ijin resmi dari OJK.
Denan pencabutan ijin dari OJK, maka praktis PT. OFI tidak boleh melakukan kegiatan usaha di bidang pembiayaan.
Sedangkan OVO yang dikenal melalui aplikasi OVO adalah dompet digital atau yang lebih dikenal dengan uang elektronik.
OVO ini dimiliki oleh PT. Visionet International yang bergerak dalam bidang pembayaran digital seperti pembelian pulsa, pembelian token listrik, pembayaran pajak, dan pembayaran-pembayaran lain termasuk pembayaran di merchant yang telah bekerjasama dengan aplikasi OVO.
Jika OFI mendapatkan ijin dari OJK, maka layanan OVO ini telah mendapatkan ijin dari Bank Indonesia.
Jadi jangan panik gaes, OVO tidak bangkrut dan aplikasi OVO bisa kalian gunakan seperti biasanya.