Senin, Oktober 28

Shin Tae-yong Dapatkan Golden Visa

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mendapatkan Golden Visa dari Pemerintah Indonesia.

Apa itu Golden Visa dan apa saja keuntungan memperoleh Golden Visa?

Golden Visa adalah visa khusus yang diberikan pemerintah kepada Warga Negara Asing yang dianggap memiliki dampak positif terhadap perkembangan negara.

Di tahun 2024 ini, pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo memberikan Golden Visa kepada sosok Shin Tae-yong yang dianggap telah berhasil memajukan sepak bola Indonesia, terutama pada sektor Timnas Indonesia.

“Terima kasih atas golden visa yang diberikan oleh Bapak Jokowi dan Imigrasi,” tulis STY dikutip dari Instagram story pribadinya, Kamis (25/7).

Mendapatkan penghargaan berupa Golden Visa dari pemerintah Indonesia tak membuat Shin Tae-yong menjadi bermalas diri, namun dirinya semakin terlecut dan mengajak anak asuhnya di Timnas Indonesia bisa meraih prestasi lebih banyak lagi.

“Terima kasih banyak kepada Bapak Jokowi. Saya akan berusaha lebih keras untuk masa depan sepak bola Indonesia. Ayo Garuda terbang tinggi!” ungkap STY menambahkan dikutip dari caption Instagram miliknya.

Sementara itu dalam sambutannya, Jokowi mengatakan layanan golden visa ini diberikan untuk memberikan kemudahan kepada WNA yang mau berinvestasi dan berkarya di Indonesia.

“Hari ini kita akan meluncurkan layanan golden visa untuk memberikan kemudahan kepada WNA [warga negara asing] untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia,” kata Jokowi dalam pidatonya.

Golden Visa adalah layanan baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham. Terdapat sejumlah layanan yang dapat dinikmati, antara lain yaitu Individual Investor dan diaspora.

Keuntungan Pemegang Golden Visa

Ibarat mendapatkan tiket penerbangan VIP, begitupula keuntungan pemegang Golden Visa.

Ada beberapa keuntungan yang didapatkan oleh pemegang Golden Visa yaitu:

  1. Urusan imigrasi lebih mudah dan lebih cepat
  2. Jangka waktu tinggal lebih lama yakni 5-10 tahun
  3. Hak memilki aset di Indonesia
  4. Jalur fast track untuk pengajuan kewarganegaraan.