Ini Besaran UMP 2024, Provinsi Jatim Naik Paling Banyak
Beberapa provinsi di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sesuai dengan arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, penetapan UMP 2024 selambatnya diumumkan pada hari Selasa, (21/11/2023).
Tercatat telah ada empat provinsi yang telah menetapkan UMP 2024 yakni provinsi Sumatera Utara, Aceh, Jambi, Bangka Belitung, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat.
Berikut ini UMP 2024 untuk masing-masing provinsi:
UMP Provinsi 2024
Sumatera Utara
Kenaikan UMP Sumatera Utara untuk tahun 2024 sebesar 3,67% atau naik sebesar Rp 99.822.
Kenaikan UMP Sumatera Utara ini menjadi Rp 2.809.915 dari sebelumnya UMP Sumatera Utara di tahun 2023 sebesar 2.710.493.
Aceh
UMP Aceh 2024 naik sebesar 1,38% dari sebelumnya Rp 3.413.666 naik menjadi Rp 3.460.672.
...