Pengamat Dan Akademisi Tegaskan PP Nomor 28 Tahun 2022 Sangat Layak Untuk Di Uji Materi
Nanyak.com | Kota Malang – Munculnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2022 tentang Pembayaran Piutang Negara mendapat respon dari banyak pihak. Bahkan pengamat serta akademisi menilai PP nomor 28 tahun 2022 tersebut sangat layak untuk di uji materi.
Hal tersebut muncul saat pelaksanaan diskusi publik dengan tema 'Perlindungan Hak Warga Dari Kesewenang-wenangan Negara: Membedah Konstruksi Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2022 dari Aspek Hukum' yang digelar di Social Garden Sawojajar Kota Malang sore hari tadi, Senin (14/08/2023).
Dalam diskusi yang menghadirkan dua akademisi yakni Dr Dewi Cahyandari SH., MH., selaku Pakar Administrasi Negara dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) dan pengajar dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) Sumali, SH.,...