Tak Pernah Digunakan, Bisakah BPJS Kesehatan Dinonaktifkan?
BPJS Kesehatan adalah salah satu program pemerintah yang wajib diikuti oleh semua lapisan masyarakat.
Bagi masyarakat yang sudah mengikuti program BPJS Kesehatan ini diharuskan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan sesuai kelas yang dipilih setiap bulannya.
Dan sebagai gantinya, masyarakat yang telah membayar BPJS Kesehatan akan dapat menikmati layanan kesehatan mulai dari faskes 1 hingga faskes selanjutnya dengan tanpa membayar biaya tambahan asalkan semuanya masih dalam ruang lingkup pengobatan BPJS Kesehatan yang sudah ditentukan.
Sebagai contoh, jika Anda sakit batuk pilek disertai demam, Anda bisa langsung menuju faskes 1 yang telah dipilih dan berobat ditempat tersebut dengan hanya membawa kartu identitas dan kartu BPJS Kesehatan anda saja.
Namun jika nanti memerlukan peraw...