Bolehkah Menyimpan dan Memasak Daging Kurban Setelah Hari Tasyrik?
Pertanyaan bolehkah menyimpan dan memasak daging kurban setelah hari Tasyrik menjadi salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan oleh umat muslim setelah melakukan penyembelihan di hari raya Idul Adha.
Hukum melaksanakan kurban adalah sunnah muakad artinya adalah ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat muslim yang sudah mampu.
Dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban, hewan kurban yang sudah ada dapat disembelih pada Hari Raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya atau yang biasa disebut sebagai hari Tasyrik.
Setelah pemotongan hewan kurban selesai, daging hasil penyembelihan hewan kurban tersebut kemudian dibagikan kepada orang-orang di sekitar yang tidak mampu, panitia penyembelihan dan juga kepada orang lain yang membutuhkan.
Karena saat ini daging kurban cukup banyak, dan be...