Jumat, Oktober 25

Tag: KTP Digital

Kartu Tanda Penduduk KTP, Usai KTP Elektronik Kini Menuju KTP Digital
News

Kartu Tanda Penduduk KTP, Usai KTP Elektronik Kini Menuju KTP Digital

Kartu Tanda Penduduk atau biasa disebut dengan KTP adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sesuai peraturan, Kartu Tanda Penduduk ini wajib dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin atau telah kawin meskipun belum berumur 17 tahun. Penerbitan Kartu Tanda Penduduk sendiri diatur oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Pemerintah Daerah setempat di seluruh Indonesia. Bagaimanakah Cara Memiliki KTP? Cara untuk memiliki KTP sangatlah mudah, jika saat ini Anda sudah berusia 17 tahun atau meskipun belum berusia 17 tahun tetapi sudah pernah kawin at...