Senin, Oktober 21

Tag: PPKM

Ini Jadwal PPKM Level 3 Untuk Wilayah Seluruh Indonesia
News

Ini Jadwal PPKM Level 3 Untuk Wilayah Seluruh Indonesia

Pemerintah Indonesia menetapkan jadwal PPKM level 3 akan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia pada libur hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022. "Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 Pada Libur Nataru, secara daring, pada Rabu (17/11/2021) seperti yang dilansir dari Liputan6.com. Pemberlakukan jadwal PPKM Level 3 saat libur hari raya Natal dan Tahun Baru 2022 tersebut diberlakukan untuk memperketat pergerakan orang saat liburan sehinggal lonjakan kasus Covid-19 gelombang tiga pasca libur Natal dan Tahun Baru bisa dicegah. Aturan PPKM Level 3 ini...
Syarat Naik Pesawat Untuk Anak Kecil Di Bawah 12 Tahun
News

Syarat Naik Pesawat Untuk Anak Kecil Di Bawah 12 Tahun

Anak kecil di bawah usia 12 tahun kini boleh naik pesawat terbang, asalkan pihak keluarga atau orang tua wajib memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah dan otoritas penerbangan. Untuk mengakomodir anak kecil boleh naik pesawat ini, Pemerintah telah menerbitkan aturan baru yang menyebutkan jika anak kecil boleh naik pesawat, tetapi tentu dengan syarat yang sudah ditentukan oleh Pemerintah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Surat Edaran nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE yang ditandatangani Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto itu mulai berlaku tanggal 24 Oktober 2021 dan sewaktu-waktu dapat diubah dan dilakukan perbaik...
Syarat Naik Kereta Api Untuk Anak Kecil Selama PPKM
News

Syarat Naik Kereta Api Untuk Anak Kecil Selama PPKM

Pemerintah menerbitkan aturan baru yang menyebutkan jika anak kecil boleh naik kereta api, tetapi tentu dengan syarat yang sudah ditentukan oleh Pemerintah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Surat Edaran nomor 89 Tahun 2021 melakukan penyesuaian mengenai aturan dan ketentuan perjalanan dalam negeri pada masa Covid-19. Pada SE terbaru ini, anak-anak berusia di bawah 12 tahun, sudah diperbolehkan naik KA antarkota, lokal dan aglomerasi. Anak Kecil Boleh Naik Kereta Api Berikut ini Nanyak rangkum beberapa syarat anak kecil boleh naik kereta api: 1. Sudah Vaksin Supaya anak kecil boleh naik kereta api, salah satu syarat utamanya adalah orang tua atau penanggung jawab anak dalam perjalanan sudah melakukan vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. Petugas KAI akan meme...